Lintas Mediatama Telah Terverifikasi TKDN
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan Menteri Perindustrian No. 22 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk